Kalimat Normatif Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita usai Ditetapkan Menjadi Tersangka pada Tra

- 7 Oktober 2022, 15:27 WIB
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita (AHL) sebagai Dirut PT LIB menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi persyaratan Stadion Kanjuruhan yang digunakan untuk pertandingan.
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita (AHL) sebagai Dirut PT LIB menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi persyaratan Stadion Kanjuruhan yang digunakan untuk pertandingan. /Instagram @timnasrevolution.id/

Dalam Keppres tersebut, Joko Widodo memberikan beberapa tugas kepada TGIPF untuk mengusut tuntas peristiwa kericuhan Stadion Kanjuruhan yang megakibatkan 131 korban meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x