Viral! Kisah Seorang Karyawan Toserba yang Juga Mahasiswa Semester 8 ini Mendapat Gaji 2000 Rupiah

- 4 Agustus 2021, 12:00 WIB
Viral! Kisah Seorang Karyawan Toserba Mendapat Gaji Dua Rupiah
Viral! Kisah Seorang Karyawan Toserba Mendapat Gaji Dua Rupiah /Tangkaplayar / Twitter @txtdrMagelang/

Demak Bicara - Viral, kisah seorang karyawan Toserba yang juga mahasiswa semester 8 di Kabubaten Magelang yang mendapat gaji 2000 (dua ribu) Rupiah.

Setiap orang yang bekerja pasti mendambakan gaji / pendapatan yang diterima selama ia bekerja.

Alih-alih bahagia karena bisa menyiapkan kebutuhan hidup untuk sebulan berikutnya, namun hal itu tidak dapat dirasakan oleh seorang karyawan toserba yang sedang viral lantaran gaji yang ia dapat hanya 2000 Rupiah.

Baca Juga: Tempat Wisata Religi di Demak yang Pernah dicalonkan Menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO Tahun 1995

Ungkapan itu dipaparkan lewat media sosial Facebook dengan nama akun Amoy yang diposting pada 29 Juli 2021.

Dalam postingan tersebut, Perempuan tersebut meminta pendapat kepada netizen terkait permasalahan yang pernah dialaminya.

Postingan itu dilengkapi dengan ungghan foto slip gaji yang diterimanya dari Toserba tersebut.

Baca Juga: Selain Greysia Apriani, Gus Yaqut Ungkap Sosok Putra Bangsa yang Membuat Bangga Indonesia, Siapa ya? 

Ungkapan Perempuan tersebut dimulai pada saat ia mengenalkan diri kepada netizen bahwa dirinya merupakan mahasiswa semester 8 di Magelang.

Perempuan ini juga kuliah sambil bekerja di sebuah Toserba di daerah Muntilan pada April lalu.

Ia diterima kerja dengan ijazah SMK-nya dan menyertakan syarat Akta Kelahiran ditahan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Dana Bantuan Pariwisata Rp 2,4 Triliun Cair, Sandiaga Uno : Kami Pastikan Tepat Sasaran dan Tepat Manfaat

Namun, di pertengahan waktu, Perempuan  tersebut harus resign karena alasan tertentu.

Perempuan itu juga menyebutkan, sesuai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawan yang resign mendadak wajib membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1 Juta.

Sementara jika resign dilakukan baik-baik harus mengajukan permohonan satu bulan sebelum keluar.

Baca Juga: Vaksin Sinopharm Kosong, Astrazeneca Masih 10.000 Dosis, Kepala Dinkes Kabupaten Pati Angkat Suara

Sesuai dengan kesepakatan itu, Perempuan  itu membayar Rp 500 ribu.

Namun, saat waktunya gajian, dirinya mendapatkan upah hanya Rp 2000 rupiah saja. Hal itu membuat Perempuan  tersebut bertanya-tanya.

"Dan ternyata setelah saya bayar 500 K di pertengahan. Saya tetap digaji dan dipotong pertengahan sampai tutup buku tanggal 25. Sebenarnya yang salah saya atau managementnya ya, Kak?" tulisnya.

Baca Juga: Berburu Kuliner Khas Demak

"Dan apakah itu pantas Rp 2000 Rupiah untuk dibayarkan?" tanyanya.

Mahasiswi tersebut mengungkapkan jika dirinya sudah belajar terkait PKWT di kampus. Namun, ia mengaku ikhlas menerima haknya Rp 2000 Rupiah tersebut.

Postingan tersebut akhirnya viral ke berbagai media sosial dan membuat banyak netizen berkomentar terkait persoalan yang dihadapi Perempuan tersebut.

Baca Juga: Telah Banyak digunakan di Indonesia, Berikut Keunggulan dari Vaksin Sinovac

Namun, selang setelah permasalahan tersebut viral, pihak manajemen Toserba langsung mendatangi rumah mantan pekerjanya tersebut

Dilansir dari Instagram @kotamagelang, pihak manajemen datang dan membayar gaji full selama 15 hari.

Diterangkan pihak manajemen mengungkapkan penghitungan tersebut terjadi karena sistem error.

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Ajak Napi untuk Sukseskan Gerakan Gedor Lakon dengan Donor Plasma Konvalesen

Perempuan tersebut juga menebus Rp 500 ribu untuk menebus Akta Kelahiran yang dipergunakan untuk jaminan kerja.

Meski masalah sudah selesai, banyak netizen yang masih mencuitkan komentar terkait postingan viral gaji Rp 2000 Rupiah.

"Manajemen maha benar," ujar salah satu netizen.

"Viralin dulu ya baru gajinya turun," tambah netizen yang lain.***

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Media Purwodadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x