Sebelumnya diberitakan, jagat dunia maya dihebohkan dengan syuting sinetron TMTM di tempat pengungsian erupsi Gunung Semeru, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam konfirmasi pada instagram forumwartawanpolri, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut proses syuting itu berlangsung pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin. Proses syuting itu sendiri disebutnya tidak berizin.
Baca Juga: HUT 7 PSI, Jokowi Ungkap Indonesia Punya Budaya Gotong Royong yang Negara Lain Tak Punyai
"Tidak melapor ke Satgas Penanggulangan Bencana, juga tidak lapor ke Polres," kata Kombes Gatot.
Lebih jauh Kombes Gatot menyebut pihaknya memutuskan untuk membubarkan kegiatan tersebut.
"Tindakan yang sudah kita lakukan adalah menghentikan kegiatan pembuatan film, FTV itu, sudah dihentikan oleh Kapolres," pungkas Gatot.***