Disebutkan, PT LIK telah menggunakan desain Lukisan Cap Ayam Jago pada produk keramik sejak 1971 dan mendaftarkan hak paten gambar tersebut secara berkala.
Nasib Gambar Mangkok Ayam Selanjutnya
PT LIK memang mendaftarkan hak paten Lukisan Cap Ayam Jago di Mangkok Ayam.
Namun, paten ini hanya ditujukan untuk desain gambar yang seperti itu saja.
Selain itu, hak yang PT LIK ajukan khusus berlaku di produk kelas 21 yang meliputi produk pecah-belah berbahan keramik.
Artinya, gambar ayam jago masih bisa muncul di Mangkok Ayam selain buatan PT LIK asal menggunakan desain yang berbeda.
Lukisan Cap Ayam Jago yang legendaris itu juga masih bisa muncul di produk selain kelas 21, seperti sebagai ilustrasi di kaos atau tas.***