Dibuka Lagi! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Syarat dana Link Pendaftarannya di Sini

- 21 Agustus 2022, 18:27 WIB
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id hari ini.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id hari ini. /prakerja.go.id


DEMAK BICARA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 kembali dibuka, cek informasi syarat dan cara pada artikel ini.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id hari ini.

“Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik Gabung Gelombang di dashboard akun kartu Prakerja kamu!”. Tulis unggahan akun Instagram @prakerja.go.id Ahad atau Minggu 21 Agustus 2022.

Dalam unggahan itu, mengajak siapa saja yang belum daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 untuk segera melakukan pendaftaran di web prakerja.go.id.

 

Kemudian apabila belum paham tutorial pendaftaran dapat dicek di YouTube akun tersebut.

“Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di Youtube “Kartu Prakerja” jika kamubelum paham),” lanjut postingan instagrama @prakerja.

Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang ingin mendaftar segera menyiapkan memperhatikan syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan bagi pelamar kartu prakerja Gelombang 40 sebagai berikut:

 

1.      WNI berusia 18 Tahun ke atas

2.      Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3.      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4.      Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: SELAMAT! Kembali Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 41, Cek Syarat dan Daftar Segera di Sini!!!

5.      Bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6.      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja, Daftar dengan data diri dan menyiapkan e-mail, NIK , nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Bila belum membuat akun silahkan buat akun dulu terlebih dahulu klik  https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Syarat Daftar Rekrutmen PCPM BI Bank Indonesia Angkatan 37 Dibuka! Cek Cara Ketentuannya, Segera Ya!

Pada saat mendaftar program Kartu Prakerja, nantinya akan ada seleksi berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Bagi yang sudah memiliki akun prakerja silahkan langsung login melalui laman berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Besaran insentif yang akan diperoleh penerima Kartu prakerja sebesar Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Premier Newcastle United VS Manchester City Malam Ini, Erling Haaland Absen?

Serta tambahan biaya pengisian survei sebesar Rp 50 ribu.***

 

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah