25 Daerah Masuk Zona Merah, Ganjar: Instruksi sudah saya kirimkan ke Bupati dan Wali Kota se Jateng

- 29 Juni 2021, 22:00 WIB
25 Daerah Masuk Zona Merah, Ganjar: Instruksi sudah saya kirimkan ke Bupati dan Wali Kota se Jateng
25 Daerah Masuk Zona Merah, Ganjar: Instruksi sudah saya kirimkan ke Bupati dan Wali Kota se Jateng /Humas Jateng

Demak Bicara – Jawa Tengah sedang berada dalam situasi darurat Covid-19, beberapa daerah mengalami pelonjakan kasus Covid-19 hingga menjadi zona merah.

Dari semula hanya ada lima daerah yang mengalami zona merah, kini meningkat jadi 25 daerah.

Melihat hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Dalam intruksi Gubernur itu dibagi menjadi dua poin penting.

Baca Juga: Trik Mempercepat Metabolisme Tubuh Saat Terpapar Covid-19

Poin pertama adalah instruksi untuk Bupati dan Wali Kota, setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada kapolda Jateng, pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng, semuanya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

"Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar pada Selasa 29 Juni 2021.

Salah satu intruksi Gubernur tersebut adalah mengenai Bupati atau Wali Kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah, Lockdown dimaksud yakni membatasi batasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x