Kontroversi Bangunan Rumah Sakit di Purbalingga, Tantangan Aturan Sumber Daya Air dan Lingkungan

- 8 Maret 2024, 10:40 WIB
/Foto: PR Jateng / Win

DEMAK BICARA - Sebuah kontroversi mencuat di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ketika Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS Serayu Opak), bersama Kabid PSDA Kabupaten Purbalingga dan pengamat Sungai dan Lingkungan, melakukan inspeksi ke sebuah rumah sakit ibu dan anak pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Bangunan pelayanan kesehatan itu diduga melanggar ketentuan aturan sumber daya air, dengan berdiri di atas saluran irigasi yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Menurut Pengamat Sungai dan Lingkungan, Eddy Wahono, hal ini akan mengganggu tata air di daerah irigasi, mempersulit operasi pemeliharaan, dan melanggar sempadan jalan.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Purbalingga, Buang Sudirman, menegaskan keberatannya atas penutupan saluran irigasi dan gangguan terhadap fungsi sempadan, karena irigasi dan sempadan adalah aset pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Persiapan Menyambut Awal Puasa Ramadan 2024: Update Terbaru dari Muhammadiyah dan Kementrian Agama RI

Selain itu, tim juga menemukan bahwa saluran pembuangan limbah rumah sakit masih mengarah ke saluran irigasi Larangan, tanpa akses kemudahan pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran.

Untuk solusi ke depan, saluran irigasi Larangan akan terintegrasi dengan bendung Slinga, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, fungsional penyidik pegawai Negeri Sipil BBWS Serayu Opak, Bambang Sumadyo, memberikan arahan bahwa limbah rumah sakit harus memenuhi baku mutu dan dibuang pada sungai Gemuruh, anak sungai Klawing ordo dua Sungai Serayu, sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.

Kedatangan tim ini diharapkan memberikan masukan agar pengurusan perijinan ke depan tidak terkendala. Namun, saat dihubungi, pihak humas rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan.***

Disclaimer:

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Pikiran Rakyat Jateng dengan judul:Dugaan Pelanggaran Sumber Daya Air di Purbalingga Mendapatkan Perhatian Instansi Terkait", selengkapnya dengan link: https://jateng.pikiran-rakyat.com/jawa-tengah/pr-3737810995/dugaan-pelanggaran-sumber-daya-air-di-purbalingga-mendapatkan-perhatian-instansi-terkait?page=all 

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x