Pemukim Israel Curi Lagi, Puluhan Dunam Tanah Palestina Dikuasai

- 12 Desember 2023, 23:22 WIB
Pemukim Israel Curi Lagi, Puluhan Dunam Tanah Palestina Dikuasai
Pemukim Israel Curi Lagi, Puluhan Dunam Tanah Palestina Dikuasai /Ubiversitas Airlangga/

DEMAK BICARA - Pada malam Ahad 10 Desember 2023, kelompok pemukim Israel melakukan tindakan provokatif dengan merebut puluhan dunam tanah di Palestina wilayah Selatan Betlehem.

Aktivis setempat melaporkan insiden ini sebagai bagian dari serangkaian upaya pemukiman ilegal yang merugikan penduduk Palestina.

Baca Juga: Krisis Kesehatan Gaza: Layanan Kesehatan Runtuh, Doctors Without Borders Angkat Bicara

Kronologi Kejadian:

  1. Penyerbuan Malam Hari: Pada malam tersebut, sekelompok pemukim memasuki wilayah di Selatan Betlehem dan mengambil alih puluhan dunam tanah milik seorang penduduk setempat.

  2. Seri Serangan: Kejadian ini bukan yang pertama kalinya; beberapa hari sebelumnya, para pemukim juga merebut sekitar 12 dunam tanah di lokasi yang sama. Mereka menanami tanah tersebut dengan pohon-pohon hutan sebelum melakukan serbuan lebih lanjut.

  3. Pola Provokatif: Tindakan pemukim ini dianggap sebagai bagian dari pola provokatif yang telah terjadi di berbagai wilayah, dengan menyita tanah dan mendirikan pemukiman ilegal yang merugikan penduduk Palestina.

Reaksi dan Dampak:

  1. Protes dan Kecaman: Masyarakat setempat dan aktivis Palestina mengutuk tindakan pemukim tersebut, menilai ini sebagai pelanggaran terhadap hak-hak tanah dan properti milik warga Palestina.

  2. Kerugian bagi Penduduk Palestina: Serangkaian serangan ini menyebabkan kerugian besar bagi penduduk Palestina yang kehilangan tanah dan sumber daya mereka, memperumit situasi di tengah ketegangan yang terus berlanjut.

Panggilan untuk Respons Internasional:

Pemukiman ilegal telah menjadi salah satu sumber ketegangan utama di Timur Tengah. Komunitas internasional diimbau untuk merespons dan mengecam tindakan ini, serta mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah tersebut.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x