Bea Cukai Malaysia Sita 73 Kotak Kurma Merek Medjool Dates Asal Israel

- 14 Maret 2024, 20:37 WIB
Bea Cukai Malaysia Sita 73 Kotak  Kurma Merek Medjool Dates Asal Israel
Bea Cukai Malaysia Sita 73 Kotak Kurma Merek Medjool Dates Asal Israel /ANTARA/Virna P Setyorini/

DEMAK BICARA — Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) menggelar operasi dan berhasil menyita sejumlah kurma yang berasal dari Israel. Armizan Mohd Ali, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, mengungkapkan peristiwa ini dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diadakan secara daring di Kuala Lumpur pada Kamis.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai berhasil menyita 73 kotak kurma dengan merek "Organic Jumbo Medjool Dates" yang diduga berasal dari Israel. Seorang warga lokal yang diduga sebagai pemilik perniagaan juga turut ditahan dan diselidiki dalam operasi yang dilakukan di sejumlah gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.

Menurut Armizan, tindakan akan diambil sesuai dengan undang-undang bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan barang palsu, termasuk dalam hal jenis, kandungan, atau nama produk.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakan

Operasi Bea Cukai dilakukan setelah adanya penjualan kurma yang diduga berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM, diketahui bahwa kurma-kurma tersebut dibeli bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa. Kemudian, setelah sampai di Malaysia, kurma tersebut dikemas ulang tanpa mencantumkan kandungan atau nutrisi dalam label kemasan.

Armizan menyampaikan bahwa total nilai kurma yang diduga berasal dari Israel yang disita oleh Bea Cukai mencapai 14,6 kilogram dengan nilai sekitar 678 ringgit Malaysia (RM), setara dengan lebih dari Rp2,2 juta.

Armizan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi yang lengkap melalui platform yang tersedia.

Selain itu, pemeriksaan harga-harga juga telah dilakukan sejak Selasa tidak hanya di bazar-bazar Ramadan, tetapi juga di ritel-ritel, swalayan, dan pasar tradisional guna mencegah persoalan dan pencatutan harga selama Ramadan dan Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x