Jenis-jenis Harta Wajib Zakat
Emas dan perak (sebagai mata uang atau tidak).
Binatang ternak, yaitu; unta, sapi, dan kambing.
Barang dagangan dan keuntungannya.
Hasil pertanian dan buah-buahan.
Syarat Harta Wajib Dibayarkan Zakat
- Jika harta memenuhi Nishab, yaitu jumlah atau ukuran minimal hartanya.
- Jika harta mencapai Haul, yaitu telah berlalu satu tahun Hijriyah.
- Harta berupa hasil pertanian waktu wajib zakatnya adalah saat Haul.
Baca Juga: 10 Keutamaan Sedekah, Membantu Sesama Hingga Meninggal dengan Tenang