Laki-laki Haram Pakai Emas, Bagaimana dengan Emas Putih?

- 12 Januari 2023, 13:15 WIB
ILUSTRASI - Semar Nusantara merilis banyak koleksi perhiasan emas kuning dan emas putih, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting.
ILUSTRASI - Semar Nusantara merilis banyak koleksi perhiasan emas kuning dan emas putih, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting. /PEXELS/w-w-299285

Baca Juga: Tidak Hanya Produk Makanan dan Minuman, Kenapa Kosmetik Juga Wajib Halal? Ini Penjelasan MUI

Imam Muslim juga meriwayatkan Abdu bin Humaid menceritakan, “Rasulullah SAW melarangku memakai cincin emas, pakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud, serta pakaian yang di celup warna kuning.” (H.R Muslim)

Lalu, bagaimana dengan emas putih?

Apa emas putih juga haram?

Saat ini, perhiasan emas putih naik daun di kalangan masyarakat.

Emas putih tampak kekinian dan modern daripada emas biasa.

Ada beberapa fatwa yang bisa dijadikan rujukan untuk menentukan emas putih dilarang atau tidak.

Baca Juga: Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Menurut Lajnah Ad-Da'imah lembaga riset ilmiah dan fatwa di Arab Saudi, fatwa emas putih kembali kepada isi kandungannya.

Jika emas putih dibuat dari emas dan campuran logam lain, maka hukumnya seperti emas asli.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah