As-Sa’di dalam Tafsir Karim ar-Rahman menyebutkan hal yang sama bahwa Allah SWT lewat ayat ini memerintahkan kaum beriman menjaga silaturahmi, membalas kebaikan, dan berbuat adil kepada nonmuslim.
Perintah ini hanya berlaku selama mereka tidak memusuhi dan memerangi umat Islam karena agama, tidak melakukan pengusiran dan penjajahan di dalam negeri, serta tidak melakukan kekerasan.
Islam juga melarang umat-Nya melakukan tindakan-tindakan buruk kepada orang nonmuslim yang justru berpotensi mengakibatkan pelecehan terhadap ajaran Islam.
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Al Anam: 108)***