Kerumunan di NTT Sakiti Tenaga Kesehatan, Jokowi Diminta Segera Minta Maaf

25 Februari 2021, 12:56 WIB
Viral Video Jokowi Timbulkan Kerumunan di NTT. /Tangkapan layar video twitter @didienAZHAR

DEMAK BICARA - Kunjungan Presiden di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021 menuai kritikan dari berbagai pihak.

Kerumuana disaAt kunjungan Jokowi itu menunjukan adanya tiga kecacatan, yaitu cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakkan hukum.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi Harus Proses Dugaan Pelanggaran Jokowi di NTT, Buktikan Tidak Ada Diskriminasi terhadap HRS

Baca Juga: Keindahan Tersembunyi di Pantai Surodadi Demak

Pipin menilai, pada aspek cacat keteladanan, Presiden Jokowi yang telah menyatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, justru melanggar dan menyebabkan kerumunan. Ia mendesak Presiden Jokowi harus  minta maaf kepada rakyat Indonesia.

"Cacat keteladanan ditunjukkan Presiden Jokowi yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apalagi sempat-sempatnya melempar souvenir ke kerumunan massa, yang justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut souvenir sehingga melanggar protokol kesehatan.

Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden Jokowi minta maaf kepada rakyat Indonesia,,” terng Pipin dalam kepada wartawan, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Kisah Keteguhan Iman Sahabat Nabi SAW: Menolak Bius dan Khamar Ketika Diamputasi

Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Unggah Status Soal Perselingkuhan, Singgung Nissa Sabyan dan Ayus?

Pipin melanjutkan, kerumunan dalam kunjungan Presiden Jokowi juga  menunjukkan cacat perencanaan, yaitu kegagalan Kantor Staf Presiden Joko Widodo, beserta Protokol Kepresidenan mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan sehingga nampak tidak sejalan dengan penanganan Covid-19 yang serius.

"Cacat perencanaan dalam kunjungan Presiden Jokowi di NTT menunjukkan kegagalan dalam mengantisipasi potensi kerumumunan yang dapat menyebarkan Covid-19. Peran KSP dan Keprotokolan Presiden perlu dievaluasi,” ujarnya.

Terakhir, Pipin menjelaskan cacat penegakkan hukum dalam kerumunan Jokowi di NTT jika tidak ada pihak yang diproses secara hukum.

Baca Juga: 9 Sunnah Nabi SAW Ini Semakin Jarang Diamalkan: Matikan Lampu Tidur, Mandi Hujan, dan Tahnik

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi Terlibat Pembunuhan Khashoggi, Biden Akan Telepon Raja Salman

"Sampai saat ini publik belum melihat ada pihak yang diproses hukum pasca kejadian itu. Padahal nampak kasat mata pelanggarannya. Di sisi lain aksi unjuk rasa yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dibubarkan paksa aparat. Seharusnya semua di mata hukum kedudukannya sama. Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja,” pungkasnya.

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler