Gawat! PSSI Ternyata Punya Regulasi yang Jadi Lahan Cuci Tangan, Alasan Tidak Salah di Tragedi Kanjuruhan?

7 Oktober 2022, 05:40 WIB
Gawat! PSSI Ternyata Punya Regulasi yang Jadi Lahan Cuci Tangan, Alasan Tidak Salah di Tragedi Kanjuruhan? /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

DEMAK BICARA – Tidak banyak orang ketahui, ternyata Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) punya regulasi yang berpotensi menjadi lahan cuci tangan dari tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan paling tidak 131 korban meninggal dan ratusan lainnya luka-luka membuat masyarakat menyoroti sikap PSSI selaku federasi yang mengatur sepak bola Indonesia.

Sejumlah penyelidikan tengah dilakukan dari pihak kepolisian, bahkan mencabut AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang dan sembilan polisi dinonaktifkan, tapi PSSI dan PT Liga Baru Indonesia yang bertanggung jawab dalam jalannya laga BRI Liga 1 2022/2023 belum tersentuh.

Baca Juga: PSSI Ungkap Langkah yang Diambil FIFA untuk Sepakbola Indonesia Imbas dari Tragedi Kanjuruhan

Seperti FIFA, PSSI juga mempunyai regulasi yang mengatur jalannya pertandingan sepak bola di Indonesia.

Aturan ini bernama Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI yang terbit pada 2021 dan dapat dilihat pada situs resminya.

Dalam regulasi tersebut, terdapat sebuah aturan yang berpotensi menjadi lahan cuci tangan PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.

Pasal 3 Ayat D tentang Tanggung Jawab menuliskan bahwa “Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.

Dilihat dari aturan itu, PSSI menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan, kerusakan dan kerugian dalam pertandingan.

Seluruh tanggung jawab ada pada panitia pelaksana pertandingan (panpel).

Artinya, PSSI seolah lepas tangan dan menyalahkan sepenuhnya kepada panpel jika ada masalah keselamatan dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pertandingan.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Potensi terburuknya, jika dikaitkan dengan tragedi Kanjuruhan, PSSI tidak akan bersalah dalam kerusuhan tragis yang membunuh paling tidak 131 korban meninggal dan ratusan lainnya luka-luka di laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu kemarin itu.

Hal ini karena semua tanggung jawab dilimpahkan sepenuhnya kepada panpel.

Padahal, PSSI menuliskan pada bagian definisi dalam regulasi tersebut bahwa “panpel adalah panitia pelaksana pertandingan yang dibentuk/ditetapkan oleh penyelenggara pertandingan, bertanggung jawab kepada Penyelenggara dan/atau PSSI”.

Tidakah ini berarti PSSI ikut bertanggung jawab jika panpel melakukan kesalahan yang menyebabkan masalah saat pertandingan?

Sementara itu, pemerintah menugaskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan.

TGIPF berisikan oleh tokoh-tokoh ahli dalam bidang olahraga dan keamanan dengan Mahfud MD menduduki posisi ketuanya.

Mahfud MD mengatakan, TGIPF akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah tiga minggu masa kerja.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler