Perhatikan Hal-Hal Ini Agar Lolos Seleksi ! Berikut Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53

21 Mei 2023, 22:00 WIB
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53. /Instagram.com/@prakerja.go.id

DEMAK BICARA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka, dimana untuk kamu yang belum berhasil lolos atau belum daftar bisa mendaftar secepatnya.

Kartu Prakerja Gelombang 53 sendiri telah membuka pendaftaran mulai hari Sabtu, 20 Mei 2023 sebagaimana informasi yang disampaikan melalui oleh akun Instagram @prakerja.go.id.

Namun sebelum mendaftar ada beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Pendaftaran sendiri bisa mandiri melalui online melalui laman resmi Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id dan terlebih dahulu memperhatikan syarat pendaftaran di bawah ini.

Baca Juga: China Kembali Bawa Pulang Trofi Kemenangan, Berikut Rekap Hasil Pertandingan Final Sudirman Cup 2023

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53, yang harus diperhatikan agar lolos ketahap selanjutnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar AKUN Kartu Prakerja

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Bulutangkis Setelah Sudirman Cup 2023, Kejuaraan Super 500 Menanti Minggu Depan

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id

2. Masukkan nomor KK dan NIK sesuai dengan KTP

3. Lengkapi data diri yang diminta

4. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

5. Ambil foto dan pindai KTP dari handphone secara langsung, saat mengunggah KTP perhatikan ketentuan yang tercantum.

6. Klik "Gunakan Foto" , jika foto sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

7. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

8. Langkah selanjutnya verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim OTP".

Baca Juga: Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Untuk Lulusan SMA/SMK Cek Disini Selengkapnya Dan Daftar Segera

9. Masukan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu, klik "Verifikasi".

10. Isi pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu, sampai selesai dan klik "Lanjut".

11. Selanjutnya melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik "Mulai Tes".

12. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu

14. Pastikan gelombang sudah sesuai, lalu klik "Gabung".

13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, baca dengan seksama lalu klik "Saya Menyetujui".

14. Pendaftaran selesai, tunggu informasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Informasi yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, email, dan notifikasi di dashboard www.prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.***

Editor: Rika Rismayanti

Tags

Terkini

Terpopuler