Pilkada 2023 dan 2024 Ditiadakan Karena Covid-19, Eks Presiden PKS: Kenapa Tidak Berlaku untuk Pilkada 2020

- 7 Februari 2021, 12:50 WIB
Sohibul Iman Politisi PKS.
Sohibul Iman Politisi PKS. //instagram.com/msi.sohibuliman

DEMAK BICARA- Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempertanyakan sikap pemerintah yang meniadakan pilkada 2023 dan 2024 dengan alasan Negara sedang fokus menangani pandemi covid-19.

Menurut dia, bila pandemi dan resesi dijadikan alasan sehingga pilkada 2023 dan 2024 ditiadakan, harusnya alasan tersebut berlaku juga dengan pilkada 2020 lalu yang terkesan dipaksakan oleh pemerintah meski covid-19 sedang mewabah.

Baca Juga: Terlihat Sosok Misterius di Makam Syekh Ali Jaber. Siapa?

“Jika alasan tidak perlu diadakannya pilkada 2023 dan 2024 karena kita sedang fokus pada pandemi dan resesi, kenapa hal yang sama tidak jadi alasan untuk tidak dilaksanakan pilkada 2020?” Tanya Sohibul

“Selalu ada alasan untuk tiap keputusan politik, itu ok, tapi tentu harus akuntabel argumentasinya,” tambah dia.

 

Diketahui, pada 28 Januari 2021, Jokowi mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019. Jokowi juga disebutkan telah bertemu dengan sejumlah ketua umum partai politik pendukung.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Masih Keok Lawan AHY di Bursa Capres 2024

Kepada parpol pendukung, Jokowi mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu, khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x