DEMAK BICARA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas meninggalnya Pendakwah Ustad Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi karena sakit di saat menjalani hukuman Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021.
Hal itu disampaikan Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha dikutip Selasa, 9 Februari 2021.
Novel kecewa dengan aparat kepolisian karena memaksakan menahan Ustad Maaher, padahal sakit.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustad Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" ujar Novel.
Novel menilai, penahanan Ustad Maaher dalam kedaan sakit itu sungguh keterlaluan.
“Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustad. Ini bukan sepele lho..” tegas Novel.
Baca Juga: Natalius Pigai Beberkan Alasannya Mau Bertemu dengan Abu Janda
Berkas Perkara Ustadz Maaher Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Almarhum Sempat Ingin Bertemu Habib Luthfi