Baca Juga: Polisi Harus Proses Dugaan Pelanggaran Jokowi di NTT, Buktikan Tidak Ada Diskriminasi terhadap HRS
Mahfud MD menyebut, siapapun yang melanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas.
“Pemerintah mengingatka kepada kepala daerah, pejabat public, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan huum bila masih melakukan pengumpulan dalam jumlah besar,” ujar Mahfud MD.
Unggahan tersebut lantas memancing warganet berkomentar.
Baca Juga: Keindahan Tersembunyi di Pantai Surodadi Demak
“orangnya tider mas @Mustofatofa_Id,,ntar bangun tidur baru mengklarifikasi??? Yang begini yang begitu,yng ujungnya pasti pembelaan…tapi kalo yg di luar pemerintahan pasti langsung ditindak, dalihnya proker???” tulis @buda budak.
“@Mustofatofa_Id, dan @mohmahfudmd dinanti realisasi tindakannya, om,” komentar @Namaku A.
Halo Prof @mohmahfudmd ... pic.twitter.com/m9F6GNIDtk— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) February 24, 2021