DEMAK BICARA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat, 26 Februari 2021.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud Md meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan opini yang berkembang di publik.
Mahfud MD meminta KPK untuk fokus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: 23 Hari Bekasi Terendam Banjir, BSMI Terjun Langsung ke Wiayah Terisolir
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya dkutip pada Minggu, 28 Februari 2021.
Mahfud mengatakan KPK harus berpijak pada pernyataan pimpinannya sendiri. Yakni ‘biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik’.
“KPK hrs tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri, ‘Biar kami dituding lemah atau tdk baik, tp kami akan berusaha berbuat baik" ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa dalam menanggapi berbagai komentar terkait langkah KPK dalam menindak siapa saja pelaku korupsi di Indonesia, jangan sampai KPK terombang ambing dan risau oleh opini.