Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Baca Juga: Ada Upaya Pelemahan KPK, Mahfud MD: KPK Harus Tegar
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
2.Pekerja kerasa
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Kerja ikhlaslah yang menjadi peganganArtidjo dalam bekerja. Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.
Baca Juga: 23 Hari Bekasi Terendam Banjir, BSMI Terjun Langsung ke Wiayah Terisolir
Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.