Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Poisi Karena Kubu Moeldoko Dinilai Kebingungan

- 14 Maret 2021, 10:21 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution (ketiga dari kiri).
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution (ketiga dari kiri). / ANTARA/Laily Rahmawaty.

DEMAK BICARA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan langkah Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng ke Polri sebagai bentuk kebingungan.

"Mereka kebingungan harus melakukan apa lagi lalu 'menembak' sana-sini secara serampangan," kata Herzaky di Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021.

Dia menilai langkah GPK-PD tersebut merupakan "wajah" sesungguhnya para mantan kader Demokrat setelah frustasi karena gagal adakan KLB sah dan gagal menghadirkan para pemilik suara sah.

Baca Juga: Via Vallen dan Manchester United Saling Kirim Pesan, Pandji Pragiwaksono Komentar Begini

Menurut dia, dalam politik, ketika seorang atau kelompok kalah dalam diskusi di ruang publik lalu membawanya ke ranah hukum, itu bentuk ketidakmampuan berdialektika dan berargumen secara objektif dan rasional.

"Sayang waktu dan tenaga mereka, sebaiknya kalau punya tenaga, waktu berlebih, gunakan untuk bantu rakyat saja. Waktu kami juga lebih berharga buat bantu rakyat, daripada mengurusi mantan kader kami," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Fotonya Diposting Klub Sepakbola Inggris, Manchester United, Ini Jawaban Via Vallen

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan finah dan pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah