Hati-hati, Polisi Virtual Pantau Ujaran Kebencian di Media Sosial Termasuk Diskusi WhatsApp Group

- 14 Maret 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi Virtual Police awasi Medsos.
Ilustrasi Virtual Police awasi Medsos. /Joseph Mucira/Pixabay/ jmexclusives

DEMAK BICARA - Konten-konten yang berbau ujaran kebencian, fitnah yang dianggap membahayakan akan diawasi langsung oleh polisi dunia maya atau virtual police di semua platform media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram twitter dan lain-lain.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Tak hanya itu, polisi dunia maya ini juga akan memantau group-group WhatsApp yang mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga: Bulan Sya’ban Telah Tiba: Ini Bacaan Niat Puasa Sunnah Sya’ban

"Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau)," jelasnya.

Menurur Ahmad, belum lama ini Polri bahkan telah menerima satu aduan tentang adanya ujaran kebencian.

Ahmad menjelaskan, polisi dunia maya itu akan memegur pihak yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian jika telah ada laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Profil dan Karir Neno Warisman, Ajakanya Gelar Tahlil Nasional untuk 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Kontroversi

Ahmad mencontohkan, misalnya ketika ketika ada percakapan yang disuga ujaran kebencian di salah satu group WhatsApp, maka anggota group lain bisa melaporkan kepada polisi dunia maya dengan menyertakan bukti berupa screenshot atau tangkapan layar.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x