Survei: 57,3 Persen Anak Muda Indonesia Ingin UU ITE Segera Direvisi

- 22 Maret 2021, 12:41 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Tangkapan layar/Aplikasi Zoom

DEMAK BICARA - Hasil survey Indikator Politi Indonesia menunjukkan bahwa anak muda Indonesia menginginkan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat pemaparan hasil surveinya di Jakarta, Minggu 21 Maret 2021.

"57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," ungkapnya.

Baca Juga: Survei: Anak Muda Jakarta Tidak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik Indonesia juga mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar UU ITE.

Secara umum anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum, tapi ada juga yang mengatakan sebaliknya tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi.

Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor.

Baca Juga: Zodiak 22 Maret 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Waspada Orang Ketiga Menyusup Dalam Hubunganmu

"Ada 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja," kata Burhan.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x