Demak Bicara - PPKM Darurat level 4 bergulir, beragam bantuan dana Pemerintah mengalir kembali untuk masyakarakat serta bantuan kepada koperasi dan UMKM.
Hal ini dipaparkan akun instagram @kemenkopukm yang diunggah https://www.instagram.com/p/CRyZ65yjUK9/?utm_medium=share_sheet kemarin, Senin, 26 Juli 2021, dimana Pemerintah akan memastikan bantuan demi bantuan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 selama berlangsungnya PPKM Level 4, Pemerintah kembali meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan Bansos Rp 200 Ribu Per Bulan Bagi Pedagang Terdampak PPKM
Melalui KemenKopUKM, Koperasi dan UMKM bisa mengakses bantuan antara lain, Dana Bergulir untuk Koperasi, BPUM Tahap 2 tahun 2021, serta Vaksinasi untuk Pelaku UMKM pada beberapa kota di Indonesia.
Sinergi juga dilakukan antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang memberikan bantuan untuk masyarakat dan pelaku usaha.
Harapannya, bantuan yang diberikan pemerintah mampu meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan BPUM untuk Penerima Baru, Catat Tanggal dan Prosedur Pengajuannya
Adapun dana bergulir untuk koperasi dan LPDB dengan bunga rendah rinciannya sebagai berikut :
1. 5% untuk koperasi sektor riil
2. 7% untuk koperasi simpan pinjam
3. Bagi hasil 60:40 untuk pembiayaan syariah