Jangan Sampai Terjebak!! Kenali Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan yang Sudah Berizin

- 30 Juli 2021, 19:00 WIB
Jangan Sampai Terjebak!! Kenali Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan yang Sudah Berizin.
Jangan Sampai Terjebak!! Kenali Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan yang Sudah Berizin. /Instagram.com/@ojkindonesia

Pinjaman online legal memiliki ketentuan pinjaman maksimal perhari, yaitu 0,8%.

Maksimal pengembalian (termasuk denda) 100% dari pinjaman pokok untuk pinjaman sampai dengan 24 bulan.

Pinjaman online yang sudah berizin memiliki maksimal pengambalian (termasuk denda) 100% dari pinjaman pokok sampai dengan 24 bulan.

Akses hanya camera, microphone dan location.

Pinjaman online legal hanya memiliki akses camera, microphone dan location nasabahnya.

Resiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

Pinjaman online legal memiliki kebijakan kepada nasabah dengan batas waktu 90 hari, jika tidak melunasi akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

Memiliki layanan pengaduan konsumen.

Pinjaman online legal memiliki layanan pengaduan demi meningkatkan kenyamanan nasabah.

Dilarang melakukan penawaran ke saluran komunikasi pribadi (SMS, WA dan lain-lain) tanpa izin pengguna.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah