Wasit ditolak Ikut Vaksin, Alasannya Tidak Masuk Akal

- 5 Agustus 2021, 09:00 WIB
Wasit ditolak Ikut Vaksin, Alasannya Tidak Masuk Akal
Wasit ditolak Ikut Vaksin, Alasannya Tidak Masuk Akal /Tangkaplayar / Instagram @pikiranrakyat/

Demak Bicara - Seorang warga di bekasi bernama Wasit Ridwan ditolak ikut vaksin, ketika diungkap alasannya, sungguh tidak masuk di akal.

Alasan tidak masuk akal itu disebabkan NIK miliknya telah digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk keperluan serupa, yakni untuk bisa divaksin.

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Jusuf Kalla : Tidak Masuk Akal, Segera Hentikan!

Lantaran NIK di e-KTP miliknya Telah digunakan WNA dan berstatus sudah mendapat layanan vaksin Covid-19 Wasit pun ditolak ikut vaksin.

Menyikapi masalah tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh mengklarifikasi masalah yang terjadi. Kata dia, Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin.

Baca Juga: Ribuan Paket Sembako disalurkan, Bupati Demak : Untuk Masyarakat yang Belum Mendapatkan Bantuan Sama Sekali

Zudan Arief Fahkrulloh berjanji, penyalahgunaan NIK akan terus ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

Wasit yang sebelumnya tidak dapat mengikuti vaksinasi, kini sudah divaksin.

"Kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil, benar milik Pak Wasit. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin". ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x