Menyoal Pelantang Suara di Rumah Ibadah, Begini Jawaban Bijak Menteri Agama

- 12 November 2021, 21:55 WIB
Jawaban bijak Menteri Agama Gus Yaqut menyoal pelantang suara di rumah ibadah
Jawaban bijak Menteri Agama Gus Yaqut menyoal pelantang suara di rumah ibadah /Foto: Kemenag RI

DEMAK BICARA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyoroti penggunaan pelantang suara di rumah ibadah, yakni masjid dan musala.

Penggunaan pelantang suara di rumah ibadah seperti masjid dan musala, kata Menteri Agama Gus Yaqut, harus mempertimbangkan kenyamanan bersama.

Bahkan dikatakan oleh Gus Yaqut sebagai Menteri Agama, pedoman penggunaan pelantang suara di rumah ibadah seperti di masjid dan musala telah diterbitkan, serta mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut melakukan sosialisasi ihwal pedoman yang telah diterbitkan itu.

Baca Juga: Rekrutmen Pengurus Dengan Fit and Proper Test, LTN PWNU DKI Jakarta Resmi dilantik

Penggunaan pelantang suara, kata Gus Yaqut, memang menjadi salah satu jalan dalam memacu tumbuhnya semangat beragama, tapi terdapat hal yang tak kalah penting, yaitu kemanusiaan, seperti kenyamanan bersama.

“Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama,” kata Gus Yaqut di Palembang, Kamis 11 November 2021.

Ketua Umum PP GP Ansor itu juga menambahkan, bahwa kita hidup dalam masyarakat yang beragam.

Baca Juga: Mengulas Keindahan Doa Menag Pada Upacara HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia

“Karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam," ucapnya.

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x