Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.
Mulai hari ini juga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut.
Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, hari ini. Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.
"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Amali.
"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," ujar Amali menambahkan.