RESMI LADI Berganti Nama IADO, Independen Tidak Dibawah Pemerintah Sesuai Aturan WADA

- 5 Februari 2022, 11:15 WIB
RESMI LADI Berganti Nama IADO, Independen Tidak Dibawah Pemerintah Sesuai Aturan WADA
RESMI LADI Berganti Nama IADO, Independen Tidak Dibawah Pemerintah Sesuai Aturan WADA /tangkap layar laman kemenpora.co.id

 

DEMAK BICARA - RESMI LADI Berganti Nama IADO, Independen Tidak Dibawah Pemerintah Sesuai Aturan WADA.

Ya setelah Indonesia resmi mendapatkan pencabutan sanksi dari WADA kini, berlanjut Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO).

Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO), Nama baru ini secara resmi diluncurkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua IADO Musthofa Fauzi, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman di Auditorium Wisma Kemenpora.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pratama Arhan Dilirik Klub Italia Lazio? Bermula dari Gol Lemparan Roket ke Gawang Timor Leste

Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa dengan adanya sanksi WADA yang telah dicabut resmi dicabut pada tanggal 2 Februari 2022, maka kedepan, IADO harus lebih independen dan profesional.

"LADI (IADO) harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah," katanya dikutip dari laman kemenpora.co.id.

Disamping itu, IADO harus mandiri dan independen. Menurut Menpora Amali, sekarang LADI sudah terpisah dengan Kemenpora dan kantornya pun tidak lagi berada di kompleks Kemenpora.

"Pemerintah tetap memberikan dukungan, tetapi apa yang dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua IADO Musthofa Fauzi mengatakan bahwa lembaga anti doping yang dipimpinnya ini telah banyak melakukan perubahan- perubahan besar dan mendasar. Salah satunya akibat dari adanya sanksi WADA.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x