DEMAK BICARA – Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J warganet langsung serbu akun Instagram milik Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Diketahui, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditepakan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen pol Agus Sambo, hingga warganet berkomentar pada akun Instagram.
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Mabes Polri dan langsung ditahan pada Rabu 03 Agustus 2022.
Dari Instagram milik Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Kamis 4 Agustus 2022, akun miliknya langsung dibanjiri komentar warganet yang meminta dirinya untuk Jujur.
Unggahan milik Bharada E pada 27 November 2017 yang memperlihatkan papan climbing langsung diserbu Warganet yang meminta untuk jujur.
“Taktiktol(?)” Tulisnya, pada 29 November 2017 lalu.