Tak Hanya Kediaman Ferdy Sambo, Timsus Periksa 3 Lokasi Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 08:46 WIB
Timsus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah Ferdy Sambo
Timsus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah Ferdy Sambo /Sigid Kurniawan/Antara

DEMAK BICARA - Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J terus berlanjut polri melalukan pemeriksaan di 3 lokasi.
 
Polri terus melakukan upaya untuk menguak siapa saja dalang serta terus mengumpulkan bukti-bukti baru agar kasus Brigadir J menemui titik terang.
 
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan 4 Tersangka atas kematian Brigadir J.
 
 
Tersangka tersebut yakni, Bharada E, Brigadir RR, Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan K.
 
Namun, belum diketahui pasti siapa inisial K yang dimaksud oleh Kapolri.
 
Dikutip DEMAK BICARA dari PMJNews Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Penyidik Timsus sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. 
 
Antara lain, di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
 
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ucap Dedi kepada awak media, di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2022.
 
Lanjut Dedi, tujuan pemeriksaan 3 lokasi tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.
 
 
Ia mengungkapkan bahwa 3 lokasi yang digeledah tersebut berkaitan dengan penembakan Brigadir J ditempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
 
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” tandasnya.
 
Sekedar informasi, kegiatan penggeledahan tersebut mendapat penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap. 
 
Selain itu, kendaraan taktis dan juga dipasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi penggeledahan.
 
Dalam dialog yang sama, Dedi mengungkapkan bahwa penyidik Timsus meminta penjagaan dari Brimob untuk pengamanan proses penyidikan.
 
“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” lanjutnya.
 
Adapun proses penggeledahan dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x