DEMAK BICARA – Siapa saja bakal capres dan cawapres yang akan bertarung di Pemilu 2024?
Berikut hasil survei elektabilitas capres 2024 yang dilakukan beberapa lembaga survei di Indonesia.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai, beberapa lembaga survei mulai menghitung elektabilitas capres-cawapres di pemilihan presiden mendatang.
Untuk menentukan bakal capres-cawapres Pilpres 2024, partai politik (parpol) harus minimal mempunyai 20 persen suara di DPR.
Dari jumlah suara di DPR pada Pemilu 2019, hanya PDIP yang bisa mengusng bakal capres-cawapres tanpa membentuk koalisi dengan parpol lain.
Selain PDIP, Partai Golkar, PAN, dan PPP telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan berencana mendeklarasikan capres-cawapres akhir tahun ini.
Gerindra dan PKB juga bersiap meresmikan koalisi mereka pada Sabtu besok yang disebut bernama Koalisi Indonesia Raya.
Tinggal Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS yang harus membentuk koalisi atau merapat ke pihak yang mempunyai cukup suara agar dapat mengusung capres-cawapres di Pilpres 2024.