Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda Simak Penjelasanya Disini

- 19 Agustus 2022, 21:55 WIB
Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda
Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda /Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com/

Sebelumnya, Juniver Girsang kuasa hukum Surya Darmadi pernah mengungkapkan bahwa keadaan pemilik PT Duta Palma Group itu memang lemah usai mendarat di Indonesia dari Taiwan.

“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap penyakit jantung,” ujarnya.

Sebelum berangkat ke Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022, Juniver menyebut bahwa dokter di Taiwan menyarankan Surya Darmadi untuk dirawat.

Surya Darmadi melalui pernyataan dari Juniver pernah menolak disebut kabur ke Singapura dan Taiwan dari kasus yang menjeratnya di Indonesia.

Ia menyatakan kepergian ke luar negeri untuk urusan berobat, tapi malah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kejagung dan KPK.

“Mengingat masih dalam perawatan dokter karena sakit, tentu aktivitas pemeriksaan ditunda sampai Surya Darmadi pulih, ya,” pungkas Juniver.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah