Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda Simak Penjelasanya Disini

- 19 Agustus 2022, 21:55 WIB
Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda
Penyakit Jantung Kambuh, Penyidikan Surya Darmadi di Kejagung dan KPK Tertunda /Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com/

DRMAK BICARA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK menunda pemeriksaan terhadap Surya Darmadi maling uang rakyat akibat penyakit jantungnya kambuh.

Kamis kemarin, Surya Darmadi sempat menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group pada pukul 10.35 WIB.

Namun, Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya pukul 13.50 WIB dan dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Tuntut Surya Darmadi Mega Koruptor RP78 Triliun Bersama Kejagung: Tidak Ada Rebutan Perkara!

Hingga Kamis malam, Surya Darmadi masih berada di ruang ICU RS Adhyaksa karena penyakit jantung.

Supardi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan Surya Darmadi mempunyai riwayat bypass pada jantungnya.

Bypass dilakukan untuk mengatasi penyumbatan atau penyempitan arteri koroner pada pasein penyakit jantung koroner.

Akibat kondisi ini, pihaknya membantarkan Surya Darmadi dari pemeriksaan terhitung sejak malam Kamis hingga keadaannya pulih dan dapat memberikan keterangan.

Jadwal pemeriksaan ditangguhkan sementara.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x