Terkait posisinya sebagai Kepala LKPP, Azwar mengatakan dia akan merangkap jabatan hingga ada pengganti untuk mengisi jabatan tertentu.
Adapun setelah Tjahjo Kumolo wafat, posisi Menteri PANRB diduduki oleh sejumlah tokoh yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri PANRB Ad Interim, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada periode 24 Juni - 1 Juli 2022 dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian MD periode 4 - 15 Juli 2022.
Terakhir, Maffud MD kembali menjabat sebagai Menteri PANRB Ad Interim berdasarkan Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai diangkatnya Menteri PANRB yang baru.***