Kembali Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, DaftarSegera Di Sini!

- 12 September 2022, 17:38 WIB
Kembali Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, DaftarSegera Di Sini!
Kembali Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, DaftarSegera Di Sini! /Instagram.com/@prakerja.go.id

DEMAK BICARA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 kembali di buka.

Informasi Pendaftaran Prakerja Gelombang 45 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id Senin, 12 September  2022.

“Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik Gabung Gelombang di dashboard akun kartu prakerja kamu sekarang juga!”. Tulis unggahan akun Instagram @prakerja.go.id Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Akun-akun Baru Hacker Bjorka Bermunculan Usai Kena Banned Twitter, Bukan Aksi Satu Orang?

Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44 yang ingin mendaftar segera menyiapkan memperhatikan syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan bagi pelamar kartu prakerja Gelombamg 45 sebagai berikut:

  1. WNI berusia 18 Tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja, Daftar dengan data diri dan menyiapkan e-mail, NIK , nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Baca Juga: Tidak Sembarangan! Muncul di Google Doodle, Perusahaan Indonesia Ternyata Punya Hak Paten Gambar Mangkok Ayam

Jika belum membuat akun silahkan buat akun dulu terlebih dahulu di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x