Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19

- 12 September 2022, 21:20 WIB
Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19
Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19 /Instagram.com/@prakerja.go.id

-Seleksi

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

-Pilih pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

-Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

-Berikan rating

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

-Insentif biaya mencari kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x