Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19

- 12 September 2022, 21:20 WIB
Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19
Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19 /Instagram.com/@prakerja.go.id

-Insentif pengisian survey

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Itulah syarat dan ketentuan lengkap daftar kartu prakerja gelombang 45.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah