Heboh! Sekretariat Batalyon 120 Makassar Digrebek, Dalih Komandan Ormas: untuk Pembinaan Kriminal Jalanan

- 14 September 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi busur panah, Penggeledahan yang dilakukan Polda Sulsel di markas Batalyon 120 Makassar menghasilkan sejumlah temuan berupa anak panah busur, senjata tajam jenis parang, dan botol miras.
Ilustrasi busur panah, Penggeledahan yang dilakukan Polda Sulsel di markas Batalyon 120 Makassar menghasilkan sejumlah temuan berupa anak panah busur, senjata tajam jenis parang, dan botol miras. /Pixabay/TheDigitalWay

 

 

DEMAK BICARA – Polda Sulawesi Selatan melakukan penggrebekan terhadap Sekretariat Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 Jiwa Makassar pada Ahad atau Minggu, 11 September 2022 dini hari.

Penggeledahan yang dilakukan Polda Sulsel di markas Batalyon 120 Makassar menghasilkan sejumlah temuan berupa anak panah busur, senjata tajam jenis parang, dan botol miras.

Dalam penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar, Izhad selaku Komandan Batalyon 120 menyatakan ada 48 orang yang dibawa aparat kepolisian.

Menurut Izhad, dari 48 orang itu tidak semua anggota terdaftar di Batalyon 120 Makassar.

 

“Ada 48 orang yang diamankan. Kalau anggota kami ada 24 orang, selebihnya anggota binaan kami," jelasnya saat konfrensi pers di Sekretariat Batalyon 120 Makassar, dikutip dari polri.go.id.

Ia menambahkan, Batalyon 120 Makassar dibentuk sebagai organisasi kepemudaan yang berfokus pada pembinaan pelaku kriminal jalanan, seperti mantan preman.

Batalyon 120 Makassar diharapkan menjadi tempat pemberdayaan, pelatihan, dan upaya mengurangi premanisme dan perkelahian kelompok di Makassar.

"Sebelum masuk Batalyon 120, kami melakukan pembinaan kepada mereka agar penyakit masa lalu mereka tidak terulang," jelasnya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Klik Disini, Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuan Penerima

Dalam konfrensi pers, Izhald menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian karena diduga tidak berizin resmi.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Sekretariat Batalyon 120 Makassar tadi malam tidak dilengkapi surat izin penggeledahan.

"Penggerebekan ini juga yang mau kita pertanyakan karena tidak ada surat perintah dan keterangan juga tidak ada," ucapnya.

Izhald juga menjelaskan bahwa botol minuman keras yang ditemukan saat penggrebekan merupakan hasil pengumpulan para anggota Batalyon 120 untuk mengelola sekretariat mereka.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair September Ini? Cek Syarat dan Info Terbaru Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

"Kalau miras itu hanya botolnya saja. Jadi ini kan sekretariat butuh uang untuk pengelolaan ini. Jadi sampaikan kepada teman-teman kalau misal ada barang-barang bekas yang masih laku dijual kumpulkan di sini,” terangnya.

Ia menjelaskan, botol miras yang dikumpulkan anggota Batalyon 120 Makassar dapat digunakan untuk membayar token listrik.

Diberitakan, 48 orang yang diamankan setelah penggeledahan markas Batalyon 120 Makassar sudah dibebaskan Mapolsek Tallo pada 11 September 2022 siang.

Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi yang diinisiasi Kombes Pol Budhi Haryanto selaku Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Inilah Syarat Lengkap Untuk Mendaftar

Batalyon 120 Makassar dibentuk sebagai tempat pemberdayaan dan pelatihan para anak jalanan untuk membuat mereka mampu mencari rezeki dengan cara benar.

Ide pembentukan Batalyon 120 Makassar muncul karena angka premanisme di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, masih tinggi.

Selain itu, Batalyon 120 Makassar dibentuk untuk menekan angka kejahatan, antisipasi perang antar kelompok, dan organisasi sosial bagi masyarakat.

Saat ini, kebenaran kasus penggrebekan Batalyon 120 Makassar masih dalam penyelidikan.***

 

 

 

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: dpr.go.id Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x