Pemerintah Berencana Hapus Listrik 450 VA, Ini Alasannya

- 14 September 2022, 07:40 WIB
Pemerintah Berencana Hapus Listrik 450 VA, Ini Alasannya
Pemerintah Berencana Hapus Listrik 450 VA, Ini Alasannya /twitter @penyair/

DEMAK BICARA – Pemerintah Indonesia disebut berencana menghapus listrik rumah tangga 450 VA.

Kabarnya, listrik 450 VA dihapus dan masyarakat dialihkan menggunakan listrik berdaya 900 VA dari PLN.

Sementara itu, penggunaan listrik 900 VA akan dinaikkan menjadi 1200 VA.

Informasi terkait rencana listrik daya 450 VA dihapus muncul dalam Rapat Panitia Kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nariyah Tulisan Arab, Latin dan Artinya Lengkap Dengan Keutamaannya

Usulan penghapusan listrik 450 VA dan beralih pada 900 VA muncul dalam agenda Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Senin, 12 September 2022 lalu.

Walaupun begitu Kementerian ESDM menyebut bahwa penghapusan listrik 450 VA itu belum final.

Pihaknya masih berfokus memberikan subsidi listrik yang tepat sasaran kepada masyarakat.

Banggar DPR mengusulkan rencana penghapusan daya listrik 450 VA karena sejumlah alasan.

Baca Juga: Heboh! Sekretariat Batalyon 120 Makassar Digrebek, Dalih Komandan Ormas: untuk Pembinaan Kriminal Jalanan

Disebutkan, listrik 450 VA dihapus untuk mengatasi kelebihan kapasitas daya listrik yang belakangan ini dialami.

Jika listrik 450 VA dihapus dan digantikan 900 VA, diharapkan permasalahan kelebihan kapasitas daya listrik dapat teratasi.

Pemerintah juga menganggarkan dana subsidi untuk pemakaian listrik yang dilakukan pelanggan PLN.

Merujuk pada aturan yang lalu, subsidi listrik diberikan kepada pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Heboh! Sekretariat Batalyon 120 Makassar Digrebek, Dalih Komandan Ormas: untuk Pembinaan Kriminal Jalanan

Pemerintah memberikan subsidi listrik dan dibayarkan langsung kepada pihak PLN.

Adapun pemerintah menganggarkan subsidi Rp415 per kwh kepada pengguna listrik berdaya 450 VA.

Pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik 900 VA diberi subsidi oleh pemerintah sebesar Rp586 per kWh.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakan daya listrik 450 VA jadi dihapuskan dan kapan jadwal penghapusan tersebut mulai resmi diberlakukan.

Pemerintah masih menyusun rancangan terkait aturan penghapusan dan pemindahan daya listrik terbaru yang nanti akan diberlakukan kepada masyarakat pelanggan listrik PLN.

Terkait cara mengganti daya listrik sesuai ketetapan baru tersebut, nanti dapat dilakukan oleh petugas PLN.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x