DEMAK BICARA – Tembakan gas air mata yang polisi tujukan kepada para suporter dari tragedi Kanjuruhan membuat ahli bertanya-tanya.
Sejumlah ahli Hak Asasi Manusia dan kepolisian mempertanyakan keputusan aparat polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu kemarin di Stadion Kanjuruhan.
Tembakan gas air mata yang ditujukan dengan dalih mengurai kerusuhan Aremania itu justru memicu kepanikan di tribun penoton bahkan membunuh paling tidak 125 korban dan melukai ratusan lainnya.
Para ahli meragukan apakah tembakan gas air mata itu solusi yang tepat dalam tragedi Kanjuruhan.
“Sangat, sangat berbahaya menggunakan taktik penyebaran gas air mata dalam kasus ini,” ujar Owen West seorang dosen senior kepolisian dari Universitas Edge Hill, Inggris.
West menjelaskan, gas air mata menyebabkan rasa terbakar pada mata, mulut, hidung, paru-paru, dan kulit.
Gas air mata berefek terhadap banyak orang sehingga sangat bahaya jika ditembakkan di tempat tertutup, seperti stadion.
Efek yang sakit membuat semua penonton berusaha cepat menghindar tapi sulit dilakukan karena lokasinya terbatas.