Investigasi Washington Post dari Tragedi Kanjuruhan: 40 Tembakan Gas Air Mata Selama 10 Menit Picu Kepanikan

- 7 Oktober 2022, 21:43 WIB
Investigasi Washington Post dari Tragedi Kanjuruhan: 40 Tembakan Gas Air Mata Selama 10 Menit Picu Kepanikan
Investigasi Washington Post dari Tragedi Kanjuruhan: 40 Tembakan Gas Air Mata Selama 10 Menit Picu Kepanikan /Kolase foto diolah/Media Kupang

Menurut Nico, penonton tidak mematuhi aturan sehingga menyebabkan peristiwa itu terjadi.

Namun, pendapat ini dibantah pakar pengendalian massa yang menganalisis video dari Washington Post.

Clifford Stott, profesor di Universitas Keele Inggris yang mempelajari kepolisian dan seorang penggemar olahraga, saat meninjau video yang disediakan Washington Post mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi akibat tindakan polisi dan manajemen stadion yang buruk.

Menurutnya, penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan oleh polisi tidak sesuai tempatnya.

"Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar," katanya. "Dan itulah yang terjadi."

PSSI mengakui bahwa beberapa pintu keluar Stadion Kanjuruhan tertutup saat polisi mulai menembakkan gas air mata walau tidak menyebutkan jumlahnya.

Erwin Tobing Ketua Komdis PSSI mengaku, para pekerja di Stadion Kanjuruhan belum sempat membuka semua gerbang.

Anehnya, para ahli pengendalian massa yang Washington Post wawancarai mencatat bahwa pertandingan telah berakhir selama sekitar 11 menit saat polisi mulai menembakkan gas air mata.

Penyelidik polisi, saat menganalisis enam CCTV dari 14 gerbang di stadion pada Selasa lalu, juga mengatakan bahwa pintu-pintu Stadion Kanjuruhan terbuka tetapi terlalu sempit untuk menghadapi jumlah massa yang keluar.

Namun, Washington Post berpendapat lain saat melihat foto dan video yang menunjukkan beberapa pintu di sekitar Stadion Kanjuruhan bengkok setelah insiden itu.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah