Gawat! PSSI Ternyata Punya Regulasi yang Jadi Lahan Cuci Tangan, Alasan Tidak Salah di Tragedi Kanjuruhan?

- 7 Oktober 2022, 05:40 WIB
Gawat! PSSI Ternyata Punya Regulasi yang Jadi Lahan Cuci Tangan, Alasan Tidak Salah di Tragedi Kanjuruhan?
Gawat! PSSI Ternyata Punya Regulasi yang Jadi Lahan Cuci Tangan, Alasan Tidak Salah di Tragedi Kanjuruhan? /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

DEMAK BICARA – Tidak banyak orang ketahui, ternyata Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) punya regulasi yang berpotensi menjadi lahan cuci tangan dari tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan paling tidak 131 korban meninggal dan ratusan lainnya luka-luka membuat masyarakat menyoroti sikap PSSI selaku federasi yang mengatur sepak bola Indonesia.

Sejumlah penyelidikan tengah dilakukan dari pihak kepolisian, bahkan mencabut AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang dan sembilan polisi dinonaktifkan, tapi PSSI dan PT Liga Baru Indonesia yang bertanggung jawab dalam jalannya laga BRI Liga 1 2022/2023 belum tersentuh.

Baca Juga: PSSI Ungkap Langkah yang Diambil FIFA untuk Sepakbola Indonesia Imbas dari Tragedi Kanjuruhan

Seperti FIFA, PSSI juga mempunyai regulasi yang mengatur jalannya pertandingan sepak bola di Indonesia.

Aturan ini bernama Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI yang terbit pada 2021 dan dapat dilihat pada situs resminya.

Dalam regulasi tersebut, terdapat sebuah aturan yang berpotensi menjadi lahan cuci tangan PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.

Pasal 3 Ayat D tentang Tanggung Jawab menuliskan bahwa “Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.

Dilihat dari aturan itu, PSSI menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan, kerusakan dan kerugian dalam pertandingan.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x