TGIPF Beberkan Sejumlah Kesalahan Pihak yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan, dari PSSI hingga Suporter Kena!

- 15 Oktober 2022, 16:21 WIB
TGIPF) menyampaikan sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
TGIPF) menyampaikan sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar Youtube @Sekretariat Presiden /

 


 
DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.

Adapun pihak yang menurut TGIPF terlibat dalam tragedi Kanjuruhan ini meliputi PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) pertandingan dari pihak klub Arema FC, security officer, Aparat Keamanan yang terdiri dari petugas kepolisian dan TNI, serta Aremania selaku suporter yang menonton langsung laga BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Penyampaian kesalahan berbagai pihak dalam tragedi Kanjuruhan ini sesuai janji TGIPF di bawah pimpinan Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan investigasi dalam waktu 10 hari sejak tim ini dibentuk 3 Oktober lalu.

Dalam melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, TGIPF meminta keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan BRI Liga 1 2022/2023, dan masyarakat sipil yang terlibat dalam peristiwa itu.

Simak sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan menurut hasil investigasi TGIPF berikut ini.

1. PSSI:

a. Tidak melakukan pelatihan memadai tentang regulasi FIFA dan penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan, dan suporter.

b. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai kualifikasi dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai SOP.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x