TGIPF Beberkan Sejumlah Kesalahan Pihak yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan, dari PSSI hingga Suporter Kena!

- 15 Oktober 2022, 16:21 WIB
TGIPF) menyampaikan sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
TGIPF) menyampaikan sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar Youtube @Sekretariat Presiden /

d. Tidak mempedomani Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Untuk menggunakan kekuatan, polisi harus mematuhi tahapan berikut ini:

I: Pencegahan
II: Perintah Lisan
III: Kendali Tangan Kosong Lunak
IV: Kendali Tangan Kosong Keras
V: Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe
VI: Senjata Api

e. Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga luar lapangan.

Baca Juga: Skuad Liverpool Musim 2022 2023, The Reds Siap Lawan Man City Pekan Ini
 
6. Suporter:

a. Tidak mengetahui atau mengabaikan larangan memasuki lapangan pertandingan, termasuk larangan melempar flare.

b. Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan provokatif, serta melawan petugas.

c. Melakukan tindakan melawan petugas, seperti melempar benda keras dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas.
Demikian sejumlah kesalahan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan menurut hasil investigasi TGIPF.***

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah