Sirop Dilarang Beredar? Kemenkes Temukan 3 Zat Bahaya yang Diduga Biang Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 20 Oktober 2022, 17:33 WIB
Kemenkes Republik Indonesia resmi melarang penggunaan dan peredaran obat sirop usai menemukan kandungan 3 zat berbahaya yang diduga sebabkan gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.
Kemenkes Republik Indonesia resmi melarang penggunaan dan peredaran obat sirop usai menemukan kandungan 3 zat berbahaya yang diduga sebabkan gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. /Pixabay/Image by Myriams-Fotos

Korban yang masih dirawat akibat menderita gagal ginjal akut akan mendapatkan pengobatan dengan obat antidotum atau penawar di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: Gagah dan Tampan! 12 Nama bayi Laki-Laki Terbaru ada Disini Contoh Izadin Rifid Abbasy-Atharauf Abil Faridan

Ia menjelaskan, Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ahli farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik masih meneliti faktor penyebab penyakit ini.

Di lain kesempatan, Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI menyatakan bahwa pihaknya menemukan ada jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal akut pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Pengawas Pertandingan Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang Sebelum Tragedi Kanjuruhan

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan menyebut ada tiga zat kimia berbahaya yang diduga terkandung dalam obat sirop, yaitu Ethylene Glycol (EG), Diethylene Glycol (DEG), dan Ethylene Glycol Butyl Ether (EGBE.

Menurutnya, tiga zat kimia ini seharusnya tidak ada atau hanya ada dalam dosis sangat kecil dalam obat sirop.

Sementara itu, campuran EG dan DEG sebagai bahan pelarut obat parasetamol sirop diduga memicu kematian 66 balita akibat penyakit gagal ginjal akut di Gambia, Afrika.

Meski begitu, BPOM telah melarang penggunaan kedua zat itu pada seluruh produk obat sirop untuk anak maupun dewasa yang beredari di Indonesia.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x