Hari Ini! BPOM Akan Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Lagi yang Langgar Aturan Pembuatan Obat

- 9 November 2022, 13:40 WIB
Hari Ini! BPOM Akan Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Lagi yang Langgar Aturan Pembuatan Obat
Hari Ini! BPOM Akan Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Lagi yang Langgar Aturan Pembuatan Obat /Pixaby/

Baca Juga: Savannah, Sharleen dan Shania, Inspirasi 60 Nama Bayi Perempuan Unik dan Kebarat-Baratan, Temukan Disini!

Berdasarkan penelusuran BPOM, obat cair dari ketiga perusahaan farmasi tersebut menggunakan Propilen Glikol bahan baku pelarut yang membuat produk mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Pencemaran EG di atas batas aman diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak yang saat ini sedang banyak diderita anak Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah