Mendagri Resmikan 3 DOB di Papua dan Lantik 3 Pejabat Gubernur, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

- 11 November 2022, 12:06 WIB
3 DOB Papua diresmikan Mendagri.
3 DOB Papua diresmikan Mendagri. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

Pengangkatan dan pelantikan pj gubernur DOB Papua ini dilakukan sesuai Keputusan Presiden No. 115/P/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur.

Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tulisan Arab, Latin dan Arti Penyelamat dari Dahsyatnya Fitnah Dajjal

Ketiga pj gubernur dari tiga provinsi baru ini adalah:

- Apolo Safanpo Pj Gubernur Papua Selatan.

- Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah.

- Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Sebelum dilantik, Apolo Safanpo merupakan rektor Universitas Cenderawasih, Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil Papua, sementara Nikolaus Kondomo menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Selanjutnya, ketiga pj gubernur DOB provinsi di Papua bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.

Mereka juga bertugas memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang mengenai keputusan pemekaran tiga provinsi baru di Papua ini pada 30 Juni 2022 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022 silam.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah