Mendagri Resmikan 3 DOB di Papua dan Lantik 3 Pejabat Gubernur, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

- 11 November 2022, 12:06 WIB
3 DOB Papua diresmikan Mendagri.
3 DOB Papua diresmikan Mendagri. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

DEMAK BICARA – Indonesia saat ini resmi memiliki total 37 provinsi.

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua dan melantik tiga pejabat gubernur yang bertugas memimpin daerag tersebut.

Tito Karnavian melaksanakan peresmian tiga DOB provinsi baru di Papua dan tiga pejabat gubernur pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca Juga: Luar Biasa! Inilah Keutamaan Luar Biasa Menunaikan Sholat Dhuha Bagai Bersedekah Seluruh Sendi dalam Tubuh

Tiga DOB provinsi baru di Papua yang diresmikan, yaitu:

- Provinsi Papua Selatan, diresmikan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2022.

- Provinsi Papua Tengah, diresmikan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2022.

- Provinsi Papua Pegunungan, diresmikan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2022.

Untuk memimpin tiga provinsi baru tersebut, Mendagri juga melantik tiga pejabat (pj) gubernur di tiga DOB provinsi di Papua.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x