DEMAK BICARA – Indonesia saat ini resmi memiliki total 37 provinsi.
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua dan melantik tiga pejabat gubernur yang bertugas memimpin daerag tersebut.
Tito Karnavian melaksanakan peresmian tiga DOB provinsi baru di Papua dan tiga pejabat gubernur pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Tiga DOB provinsi baru di Papua yang diresmikan, yaitu:
- Provinsi Papua Selatan, diresmikan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2022.
- Provinsi Papua Tengah, diresmikan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2022.
- Provinsi Papua Pegunungan, diresmikan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2022.
Untuk memimpin tiga provinsi baru tersebut, Mendagri juga melantik tiga pejabat (pj) gubernur di tiga DOB provinsi di Papua.