Menurut Tito Karnavian, pemekaran tiga provinsi baru ini dilakukan untuk memajukan Papua, terutama dalam hal birokrasi, perizinan, dan proses administrasi lainnya.
Selain itu, keberadaan tiga provinsi baru akan memotong proses birokrasi yang panjang sehingga mempercepat laju roda pemerintahan di Papua.***